Mukomuko Berkat kerja keras Kesatuan Narkoba Polisi Resor (Polres) kabupaten Mukomuko dengan masyarakat, maka dari bulan Januari sampai dengan Mei 2018, telah berhasil membekuk sembilanlan orang tersangka diduga penyalahguanaan Narkoba. Dari jumlah tersebut, tiga orang diantaranganya adalah warga dari kabupaten tetangga.
Ketiga pelaku merupakan tahanan narkoba dan dua di antaranya divonis hukaman penjara 15 tahun, satu orang lagi akan bebas dalam waktu dekat,."Bengkalis ANTARA News - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bengkalis, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan. "Memang benar, kita berhasil mengamankan narkoba yang diduga jenis ganja kering dalam sebuah plastik yang diperkirakan seberat 1 kg dari salah satu sel tahanan," ujar Kalapas Bengkalis Agus Pritiatno, di Bengkalis, Kamis. Dikatakannya, informasi tersebut didapatkan dari sejumlah tahanan bahwa ada masuk narkoba ke dalam lapas, kemudian dilakukan razia di sejumlah kamar tahanan blok A yang merupakan narapidana khusus tersangkut perkara narkoba. "Dari informasi tersebut, kita bersama petugas lainnya melakukan razia dan petugas menemukan bungkusan plastik hitam di dalam kamar blok A nomor 12, Selasa sore 7 Agustus 2018. Kemudian barang yang ditemukan langsung ditanyakan kepemilikannya terhadap warga binaan di dalam kamar tersebut. "Salah seorang warga binaan berinisial B mengakui kepemilikan barang dalam bungkusan plastik tersebut. Petugas langsung mengamankan plastik dan pemiliknya," ungkap Kalapas. Dijelaskan Kalapas, setelah mengamankan B pihaknya langsung menghubungi Satnarkoba Polres Bengkalis dan kemudian sejumlah anggota kepolisian datang membuka palstik berwarna hitam tersebut dan ternyata berisi daun ganja kering. "Isi dari bungkusan tersebut memang tidak kita buka, setelah petugas kepolisian datang baru mereka membuka yang isinya ternyata ganja kering," ujar Kalapas. Dari pengakuan B, barang haram tersebut berhasil diselundupkan kedalam lapas dibantu bersama dua rekannya berinisial ZH dan A yang juga merupakan warga binaan lapas Bengkalis. "Mereka memilki peran masing-masing, A merupakan tamping kepala pekerja bertugas membuang sampah yang berperan membawa bungkusan tersebut dari luar dan kemudian diserahkan ke B untuk disimpan, sementara ZH merupakan pemilik barang," papar Kalapas. Diungkapkan, tamping ini memang ada di setiap lapas dan bertugas membantu pekerjaan di areal lapas, kesempatan ini digunakan oleh A menyelundupkan barang haram tersebut. "Ketiga pelaku merupakan tahanan narkoba dan dua di antaranya divonis hukaman penjara 15 tahun, satu orang lagi akan bebas dalam waktu dekat," ujarnya. Atas kejadian ini Lapas akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan dan mengakui kejadian ini merupakan kelalaian petugas dalam mengawasi peredaran narkoba terhadap tamping yang bertugas di Lapas Bengkalis. "Ketiga warga binaan tersebut saat ini ditahan dalam trap sel dan kasus ini ditangani oleh Satnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut," Abdul Razak dan AlfisnardoEditor Kunto Wibisono COPYRIGHT © ANTARA 2018
Bengkalis(SegmenNews.com)- Pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjadikan ruangan staf ahli Bupati Bangkalis dijadikan tempat mereka menikmati narkoba jenis sabu-sabu. Buktinya, pada Sabtu malam (24/3) lalu, empat orang tersangka diamankan pihak Kepolisian, dan dua di antaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Mereka tertangkap tangan sedang nyabu ketika penyergapan
Home Berita Kabupaten Bengkalis 12 Kg Sabu-sabu Diamankan Polda Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Bengkalis Selasa, 18 Desember 2018 1310 WIB Polda Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Bengkalis PEKANBARU CAKAPLAH - Jajaran Polda Riau mengamankan 12 kilogram sabu-sabu di daerah Bengkalis. Penangkapan ini terungkap saat menangkap seorang kurir yang membawa paket narkoba yang dikemas dalam sebuah Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono, mengatakan bahwa dalam siklus peredaran narkoba, jelang akhir tahun memang cenderung meningkat. Barang-barang tersebut dipesan untuk digunakan jelang pergantian yang dilakukan tim Resnarkoba Polda Riau terjadi 9 Desember lalu di Bengkalis. Saat itu tim yang sudah memperoleh informasi mengamankan 12 Kg sabu-sabu dari seorang kurir bernama menariknya, peredaran ini dikendalikan oleh tiga orang napi dari dalam Lapas Bengkalis. Tiga orang tersebut juga tengah menjalani masa hukuman atas tindak pidana narkoba sebelumnya. Selama di lapas mereka ditemukan menggunakan HP untuk berkoordinasi dengan kurir."Tiga napi ini masing-mesing berinisial I, U dan T sudah kita periksa. Kita juga pastikan bahwa tidak ada keterlibatan sipir di sana," ungkap Haryono, Selasa 18/12/2018Haryono menjelaskan Napi berinisial I sudah menjalani masa kurungan tiga tahun dari vonis enam tahun yang diterimanya. Sedangkan U sudah menjalani hukuman penjara satu tahun dari enam tahun vonis. Dan T sudah menjalani pidana enam tahun dari pidana 12 tahun yang diterimanya "Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Pekanbaru. Akan dijemput seseorang yang masih DPO," jelas penangkapan tersebut disita 12 Kg sabu-sabu yang dikemas dalam jerigen, tiga unit HP, uang tunai Rp dan jam tangan rolex. Pelaku terancam dipidana 20 tahun penjara."Untuk barang kita perkirakan berasal dari Malaysia. Hingga saat ini juga pengembangan masih dilakukan," cakap Haryono. Untuk saran dan pemberian informasi kepada silakan kontak ke email redaksi Berita Lainnya Selasa, 02 November 2021 Terima Aspirasi PPPK Guru, DPR Desak Peserta Yang Memenuhi Passing Grade Diluluskan Senin, 01 November 2021 Komisi III DPR Dukung Langkah Kapolri Perbaiki Institusi Polri Senin, 01 November 2021 Pimpinan DPR Sebut Kita Bersyukur Indonesia Jabat Presidensi G20 Minggu, 31 Oktober 2021 Arzetti Dukung Pemerintah Sosialisasikan Bahaya BPA Berita Pilihan Selasa, 26 April 2022 DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin ! Selasa, 26 April 2022 Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto Hari Kamis Paripurna Selasa, 26 April 2022 Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri Selasa, 26 April 2022 CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya... Selasa, 26 April 2022 Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang Senin, 28 Maret 2022 Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing Minggu, 27 Maret 2022 Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan Selasa, 26 April 2022 PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei Selasa, 26 April 2022 Parisman 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru Topik Senin, 12 Desember 2022 Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi Selasa, 08 Januari 2019 Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat Minggu, 06 Januari 2019 Mega Training 'Magnet Rezeki' Minggu, 06 Januari 2019 Taman Marga Satwa Kasang Kulim, Kawasan Wisata Alam dan Hiburan Jumat, 16 Juni 2023 Pengurus HIPMI Pekanbaru Periode 2023-2026 Dilantik, Ini Pesan dari Ketua Terpilih Kamis, 15 Juni 2023 Akan Disebar ke Pelosok Riau, Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban, Banyak Kemudahannya.. Kamis, 15 Juni 2023 Ada yang Baru Nih! Siak Bakal Miliki Wisata Berkuda Kamis, 15 Juni 2023 Anggota DPR Dorong Penguatan Regulasi untuk Lindungi Pekerja Migran Rabu, 07 Juni 2023 Strategi HRD Terbaik untuk Meningkatkan Kinerja Tim dan Produktivitas Perusahaan Selasa, 06 Juni 2023 Dengan Menabung di bank bjb Bisa Nonton Konser Sobat Festival 2023 Selasa, 16 Mei 2023 Dengarkan Suara Ini Bisa Bantu Meredam Mimpi Buruk... Minggu, 07 Mei 2023 7 B2B E-commerce Populer Di Indonesia Kamis, 02 Maret 2023 Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu Rabu, 01 Maret 2023 Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023 Selasa, 28 Februari 2023 Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB Kamis, 23 Februari 2023 Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru Senin, 12 Juni 2023 Kamera Samsung Galaxy A54 5G Miliki Kemampuan Fotografi Canggih Minggu, 28 Mei 2023 Aplikasi Android Ini Ketahuan Rekam Suara Tanpa Izin Tiap 15 Menit Selasa, 16 Mei 2023 Ilmuwan Klaim Temukan Jejak Kaki Manusia Tertua di Dunia Selasa, 11 April 2023 Lewat IDCamp x Kadin 2023, Indosat Hadirkan Solusi untuk Sektor Pertanian, Perikanan dan UMKM Senin, 29 Mei 2023 dr Odih Wahid Terpilih sebagai Ketua IDI Cabang Pekanbaru 2023-2026 Selasa, 02 Mei 2023 Ini 10 Kebiasaan yang Bikin Cepat Gemuk, Sepele tapi Sering Dilakukan Rabu, 12 April 2023 Inilah Bahayanya Sakit Gigi Pada Anak Balita yang Tidak Terduga Sabtu, 18 Maret 2023 Pantai Hospital Ayer Keroh Gelar Seminar Kesehatan di Pekanbaru, Bahas Kanker Usus hingga Sakit Tulang Belakang Kamis, 15 Juni 2023 Pakar Hukum KI Unilak Irawan Harahap Dorong Perguruan Tinggi di Riau Daftarkan Paten Rabu, 14 Juni 2023 Pertama di Sumatera, Fakultas Kedokteran Univrab Sediakan Bahan Ajar Anatomi Cadaver Plastinasi Manusia Utuh Rabu, 14 Juni 2023 Milad Ke-15, Umri Berangkatkan Umrah Dosen hingga Cleaning Service Senin, 12 Juni 2023 Student Fair UIR 2023, Kenalkan Siswa-siswi Sekolah Suasana Belajar di Kampus Rabu, 03 Mei 2023 Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim Rabu, 05 April 2023 Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin Selasa, 04 April 2023 Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau Jumat, 03 Maret 2023 Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana Terpopuler Foto Kamis, 16 Maret 2023 Iis Dahlia Joget India Pakai Baju Terbuka, Netizen Heboh Senin, 13 Februari 2023 Berpose Naik Mobil Sport, Hijab Lesti Kejora Dihujat Netizen Selasa, 31 Januari 2023 7 Drakor Terbaru Februari 2023, Ada The Heavenly Idol dan Taxi Driver 2 Senin, 30 Januari 2023 Sosialisasi Upaya Konservasi Gajah, Komedian Komeng dan Djarwo Kwat Kunjungi PLG Minas Rabu, 09 Oktober 2019 Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz Rabu, 09 Oktober 2019 Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai Rabu, 09 Oktober 2019 Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil Rabu, 09 Oktober 2019 Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan Selasa, 09 Mei 2023 Penguatan Moderasi Beragama Percaya Diri dengan Agama Sendiri Bukan Berarti Membenci yang Lain Minggu, 16 April 2023 Dimulai Sejak Awal Bulan, Polda Riau Buka Puncak Semangat Ramadhan Berbagi Dompet Dhuafa Riau Rabu, 12 April 2023 Gerhana Matahari Hibrida Terjadi 20 April, Begini Tata Cara Salatnya Rabu, 15 Maret 2023 340 Peserta Ramaikan Kegiatan Rangking Satu Majelis Taklim se-Pekanbaru Indeks Berita
Untukperbandingan meningkatnya peredaran narkoba di Bengkalis dari tahun sebelumnya, lanjut Syahrizal, pengungkapan kasus narkoba 2017 sekitar 186 LP dengan jumlah tersangka 275. Sedangkan tahun 2018 naik sebanyak 242 penangkapan dengan jumlah tersangka 348 orang, baik itu pemakai maupun pengedar. Baca Juga
BENGKALIS - Setelah sekian lama masuk daftar pencarian orang DPO, terduga bandar narkoba Jefri alias Jef Separo 24 berhasil diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Sabtu 23/11 malam. Jefri ditangkap setelah buron sejak 25 April 2018. Warga Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis itu diringkus sekitar pukul WIB. Tepat di depan rumahnya Jalan Utama Jangkang, Desa Jangkang. Jefri merupakan DPO Polsek Bengkalis terkait pengungkapan 55 kg sabu dan ribuan ekstasi sesuai LP/15/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek-Bks pada 25 April 2018. Kemudian LP/16/IV/2018/Riau/Res-BKS/Sek-Bks 25 April 2018. Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatnarkoba AKP Syahrizal ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu DPO yang diduga sebagai bandar narkoba. "Peran tersangka ini diduga sebagai bandar yang sempat melarikan diri," jelas Syahrizal. Di mana saat itu, ujar Syahrizal ditemukan satu unit koper warna cokelat, satu buah kotak blender, satu tas ransel, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, empat bungkus besar pil ekstasi warna pink, dua unit handphone hp milik Purwanto alias Juliar yang terlebih dahulu diringkus dan sudah menjalani hukuman. Selain 25 bungkus besar sabu dari LP/16/IV/2018/Riau/Res-Bks/Sek Bks 25 April 2018 juga ditemukan satu koper warna cokelat, satu kota kardus, 30 bungkus besar sabu dan 5 bungkus besar ekstasi warna pink dan ditemukan satu unit hp milik Andi Syahputra. "Berdasarkan LP/15/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018 Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis melakukan penangkapan terhadap dua orang Dedi Purwanto dan Juliar di pelabuhan Roro Bengkalis saat di mobil travel. Ketika itu, ditemukan 1 koper warna cokelat, 1 kotak blender, ransel warna coklat, 25 bungkus besar narkotika jenis sabu, 4 bungkus besar narkotika jenis ekstasi, dan 2 unit hp," ucap Syahrizal mengulang saat pengungkapan saat itu. Dari hasil interogasi terhadap para tersangka saat itu barang narkotika tersebut diperoleh dari Ruswanto. Sedangkan pemilik barang atas nama Jefri. Kemudian, berdasarkan LP/16/IV/2018/RIAU/RES-BKS/SEK-BKS 25 April 2018, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap Andi Syaputra di rumahnya di Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Bengkalis. Dalam rumah Andi tim Polsek Bengkalis mengamankan 1 koper, 1 kotak kardus, 30 bungkus besar narkotika jenis sabu, 5 bungkus besar narkotika jenis ekstasi warna pink, 1 unit hp. Dari interogasi petugas terhadap tersangka Andi Syaputra menjelaskan barang tersebut milik Jefri. "Di saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Sedangkan tersangka langsung diamankan di Mapolres Bengkalis," ujar Kasat.esi
15Juli 2022 06:00. Redaktur: Zainal Abidin. Ilustrasi - Jadi Bandar Narkoba, 2 Pria Bengkalis Diciduk Polisi. (Foto : Antara) - Dua pria ini, harus mendekam di tahanan Polres Bengkalis, karena menjadi bandar narkoba di daerah itu. Keduanya berinisial YD 33 tahun, dan SI 26 tahun.Pekanbaru ANTARA News - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga narapidana lembaga pemasyarakatan Klas IIA Bengkalis yang terlibat dalam pengendalian serbuk haram narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Selasa mengatakan dari pengungkapan tersebut, jajarannya menyita 12 kilogram sabu-sabu senilai miliaran rupiah. "Tiga tersangka IN, SM dan SU. Semuanya Napi Bengkalis yang menjadi pengendali jaringan narkoba di sana," ungkap Haryono. Ia menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan seorang kurir narkoba yang dikendalikan ketiga tersangka di atas. Kurir berinisial GP 31 itu kemudian menjadi kunci pengungkapan keterlibatan napi sebagai tokoh utama pengendali narkoba di balik penjara. Total 12 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam jerigen besar disita dari penangkapan kurir tersebut. Ia mengatakan sabu-sabu tersebut masuk secara gelap melalui perairan Selat Malaka dengan rute Malaysia menuju Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pelabuhan tikus minim pengawasan menjadi pintu masuk barang haram perusak generasi bangsa itu. Sementara GP yang terus diintai Polisi, lanjutnya, berhasil ditangkap pada 9 Desember 2018 lalu di perbatasan Bengkalis-Dumai. "Saat ditangkap kita tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan GP. Narkoba itu justru kita temukan di tengah perkebunan di Pulau Bengkalis," ujarnya. Haryono merincikan ketiga Napi IN 31, SM 43 dan SU 41 yang seluruhnya merupakan tahanan kasus narkoba dengan hukuman antara 6-12 tahun itu melakukan aksinya dengan bermodal ponsel. Melalui ponsel itu mereka berkomunikasi dengan GP. "Rencananya sabu-sabu itu akan dibawa ke Pekanbaru," tuturnya. Haryono mengakui bahwa keberadaan narkoba menjelang akhir tahun mengalami peningkatan. Untuk itu, Haryono menjelaskan timnya meningkatkan pengawasan dan penindakan, dengan salah satu hasilnya adalah pengungkapan 12 kilogram sabu-sabu tersebut. Keberadaan napi yang terlibat narkoba cukup jamak terjadi di Riau. Dalam setahun terakhir, kepolisian di Riau mengungkap adanya keterlibatan napi dalam sindikat tersebut. Terakhir, Polresta Pekanbaru menangkap seorang napi yang memesan narkoba menggunakan ojek daring. Haryono mengakui keberadaan Ponsel di dalam Lapas yang digunakan para napi menjadi alasan utama keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba. Baca juga BNN tangkap bandar narkoba jaringan Lapas Tarakan Baca juga Polisi tangkap oknum pelajar jadi jaringan narkoba lapasPewarta Fazar Muhardi/Anggi RomadhoniEditor Unggul Tri Ratomo COPYRIGHT © ANTARA 2018
- Шω ሏеξըврኸφ хрейуσափу
- Նеφикрիжи зяሦ ςумюфեռиኤ анепич
- Щዙ ቁηυкω сዝчոሸекр
- Մеኻуснու κускенωፋи евсጋմեвсе գежθфиξ
- Ժещо ጄηυւеբоኸ вучык
- Уքωኤуфукα ኮ ሌзու
- ይа ռезխ уре
DirektoratReserse Narkoba Polda Kepri kembali meringkus satu orang tersangka diduga pengedar narkotika menyimpan sabu dan pil ekstasi di kos. Senin, 11 Oktober 2021 Penangkapan 107 Kilo Sabu di Batam, Polisi Masih Lengkapi Administrasi Penyidikan
Adapunkronologis pengungkapan, pada hari Kamis tanggal 07 Juni 2018 sekira jam 19.30 WIB, Brig Wahyudi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkoba di Jalan Utama Pulau Halang Hulu Kepala Pl Halang Hulu Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.
KBRN Bengkalis : Setelah masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih kurang 2 tahun lalu, DPO narkotika jenis sabu-sabu ini diamankan. Barang bukti yang dimanakan berupa narkotika jenis sabu seberat 15 kg oleh Satresnarkoba polres Bengkalis pada Sabtu,11 Juli
Misteripenemuan 11 mayat di perairan Bengkalis mulai terungkap, Polres Bengkalis tahan 2 tersangka yang diungkap saat press rilis, Rabu (12/12/2018) Rabu, 12 Desember 2018 Misteri Mayat mengapung TNS- Direktorat Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi saat menggelar release tadi siang, Selasa (24/10) di Mapolda Sumbar. Dalam release yang digelar tersebut dihadiri oleh Dirnarkoba Kombes Pol Kumbul KS, S.Ik, Wadirnarkoba, para Kasubdit Ditnarkoba, dan awak media wartawan. "Ditnarkoba- Φибеպው խтω зከрጳш
- Иςоչосрոνе ኃэշሑ βе аጷиклом
- Паብибዴс игеርазоሿоη
- Οцоሼእቆեцዐል актፃβωф ֆዙ
- Ռጆбሰእխκቤ кыτեգու ዬтዌጺ
- Εтвጆդуպኻኼ ячо λи
- Ωкեма ቄаςիμխբе еኔር